LINGGA
– Tiga staf Badan Pangawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau turun
ke lokasi proyek sawah di Desa Kuala Raya, Singkep Barat, Sabtu (25/9)
lalu. Tim BPKP ini, melakukan audit untuk menentukan kerugian negara
proyek pembangunan sawah tahap I senilai Rp1,34 miliar.
Tim BPKP turun ke lokasi didampingi sejumlah jaksa. Di antaranya Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tambunan dan Junaidi yang menggunakan mobil dinas Kejari Daik Lingga. Selain mencatat gambaran daerah, tim juga mengambil gambar sawah yang belum jadi. Mereka mendapat penjelasan dari jaksa yang mendampingi.
Tim BPKP turun ke lokasi didampingi sejumlah jaksa. Di antaranya Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tambunan dan Junaidi yang menggunakan mobil dinas Kejari Daik Lingga. Selain mencatat gambaran daerah, tim juga mengambil gambar sawah yang belum jadi. Mereka mendapat penjelasan dari jaksa yang mendampingi.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Daik Lingga, Zainur AR SH
mengatakan, pihaknya telah lama menyurati BPKP dan meminta turun ke
lokasi untuk melakukan audit untuk menentukan nilai kerugian negara.
”Setelah tim BPKP turun, sebentar lagi kita ketahui berapa kerugian
negara,” kata Zainur. Seperti diberitakan, dalam proyek sawah di Desa
Kuala Raya, Kejari Daik Lingga telah menahan lima tersangka. Yakni,
mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten
Lingga Deddy Zulfriadi Noor, kontraktor pelaksana PT Orbit Perkasa
Muhammad Afrizal.
Selain kedua tersangka, Kejari Daik Lingga juga menahan tiga
tersangka lain dalam kasus pencetakan sawah tahap I di Desa Kuala Raya,
Singkep Barat. Ketiganya, adalah Sularso selaku pejabat pembuat
komitmen (PPK), Ahmad Azhari sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan
(PPTK), dan Roni Suryandito (konsultan pengawas).
Tersangka dijerat Pasal 2 ayat I, Pasal 3, Pasal 9 Undang-Undang
(UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar tahun 2009. Nilai
tersebut berdasarkan nilai kontrak untuk pemetakan sawah yang
dikerjakan PT Orbit Perkasa.
Proyek sawah di Desa Kuala Raya menghabiskan dana hingga Rp2,48
miliar. Rinciannya, pengerjaan pemetakan sawah anggaran dari Distanbun
sebesar Rp1,346 miliar. Sedangkan untuk pembuatan saluran irigasi, dana
yang dikucurkan Rp743,825 juta. Selain itu juga ada pengadaan
konstruksi jaringan irigasi Rp397,400 juta. (sm/32)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar