PENDAHULUAN
Seiring dengan ledakan kemajuan
teknologi informasi, komunikasi dan transportasi sejak akhir 1980-an,
era globalisasi menjadi semakin nyata dan digdaya (powerful). Fenomena globalisasi ini ditandai dengan semakin memudarnya batas-batas negara secara politik, ekonomi, sosial dan budaya (borderless world), liberalisasi perdagangan, dan semakin sengitnya persaingan antar bangsa.[1] Globalisasi juga dicitrakan sebagai dunia yang tidak pasti, seperti terlihat dari penjelasan Anthony Giddens dalam bukunya, “The Third Way: The Renewal of Social Democracy.”[2] Hal ini diperjelas oleh Jacques B Gelinas (2000) yang menyatakan bahwa globalisasi adalah juggernaut,
yaitu truk besar yang melaju dengan kencang tanpa dikendalikan,
sehingga pada era global ini dunia sedang mengolah peradaban di atas
roda-roda gila serba tidak menentu.[3]
Maka, dalam konstelasi hubungan
internasional semacam ini adalah sangat logis bahwa hanya bangsa
yang memiliki daya sainglah yang bisa bertahan menjadi maju,
makmur, dan berdaulat. Sebab, bangsa yang tidak berdaya saing akan
menjadi pasar yang empuk dari berbagai barang dan jasa (goods and services) yang diproduksi oleh bangsa lain yang berdaya saing. Seperti yang selalu dikatakan Bung Karno, Een Natie Van Koelias En Een Koelie Onder De Naties, bangsa yang tidak berdaya saing akan menjadi bangsa
kuli dan kulinya bangsa lain. Akibatnya, negara-bangsa dengan daya
saing rendah bukan hanya mengalami defisit neraca perdagangan, tetapi
juga menyaksikan kehancuran sektor industri dan jasanya. Sebab,
barang dan jasa yang dihasilkan oleh bangsa tersebut kalah bersaing
dengan yang berasal dari impor. Bila kondisi semacam ini terus
berlanjut, maka negara yang tak berdaya saing lama kelamaan menjadi
bangkrut (a failed state). Kondisi inilah yang diinginkan oleh
negara-negara maju kapitalis dan korporasi multinasional
hedonis yang merupakan arsitektur dari globalisasi (Stiglitz, 2001;
Perkins, 2005).[4]
Dalam kerangka pemikiran ini, fakta
sejarah membuktikan bahwa bangsa-bangsa yang maju, makmur, dan
berdaulat adalah mereka yang mampu menguasai dan menerapkan IPTEK dalam
segenap kiprah kehidupannya, terutama di bidang ekonomi dan industri
serta pertahanan. Masa keemasan Umat Islam, yang berlangsung lebih dari
sepuluh abad (awal abad-7 sampai akhir abad-17), kunci utama suksesnya
terletak pada keunggulannya di bidang IPTEK. Hampir semua teknologi
modern yang ada saat ini (mulai dari matematika, fisika, kimia,
bioteknologi, farmasi, kedokteran, teknik sipil, astronomi, aeronautika
sampai ke elektronik dan teknologi informasi) berasal dari karya para
ilmuwan Muslim saat itu.[5]
Sementara itu, sejak Revolusi Industri (awal abad-18) hingga sekarang, negara-negara yang tergabung dalam OECD (Organization for Economic Cooperation and Development)
seperti Amerika Serikat, Jepang, Kanada, negara-negara Uni Eropa,
Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan berhasil menjadi maju dan
makmur terutama karena mereka menjadikan IPTEK sebagai soko guru
kemajuan dan kemakmurannya. Demikian juga halnya dengan Singapura,
Taiwan, dan dua raksasa ekonomi baru dunia RRC dan India. Di Amerika
Serikat dan negara-negara industri maju lainnya sejak 1950-an sampai
sekarang, pertumbuhan produktivitas ekonominya sekitar 87,5% berasal
dari kemajuan teknologi. Sisanya (12,5%) disumbangkan oleh kenaikan
penggunaan kapital.[6]
Indonesia sendiri tidak mempunyai
pilihan lagi pada saat ini selain harus memiliki daya saing yang
tinggi. Saat ini, Indonesia sudah membuka pasar seluas-luasnya karena
terlibat dalam berbagai free trade areas (FTAs), baik dalam
ASEAN, dengan China, Jepang, sebentar lagi dengan India, ataupun
liberalisasi pasar dalam APEC. Dengan demikian, jika Indonesia tidak
memiliki daya saing yang tangguh, maka ekonominya pun akan terpukul,
tidak saja di pasar internasional, tetapi juga di pasar domestik.
PEMBAHASAN
Dalam literatur, istilah “daya saing”
mempunyai penafsiran (interpretasi) beragam. Menurut Michael E. Porter
(1990), menyebutkan bahwa istilah daya saing sama dengan competitiveness atau competitive. Sedangkan, istilah keunggulan bersaing sama dengan competitiveness advantage.[7]
Selanjutnya menurut Tumar Sumihardjo (2008), mendefinisikan daya saing
sebagai berikut: “Kata daya dalam kalimat daya saing bermakna kekuatan,
dan kata saing berarti mencapai lebih dari yang lain, atau beda dengan
yang lain dari segi mutu, atau memiliki keunggulan tertentu. Artinya,
daya saing dapat bermakna kekuatan untuk berusaha menjadi unggul dalam
hal tertentu yang dilakukan seseorang, kelompok atau institusi
tertentu.”[8]
Sementara, dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses,
dinyatakan bahwa, “daya saing adalah kemampuan untuk menunjukkan hasil
lebih baik, lebih cepat atau lebih bermakna.” Kemampuan yang dimaksud
dalam Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tersebut, diperjelas oleh Tumar
Sumihardjo (2008:11) meliputi: (1) kemampuan memperkokoh posisi
pasarnya, (2) kemampuan menghubungkan dengan lingkungannya, (3)
kemampuan meningkatkan kinerja tanpa henti, dan (4) kemampuan
menegakkan posisi yang menguntungkan.[9]
Dalam definisi yang berbeda, World
Economic Forum (2006) memberikan pengertian bahwa daya saing adalah
“himpunan faktor, kebijakan dan kelembagaan yang menentukan tingkat
produktivitas suatu negara.” Sementara menurut Council of Competitiveness,
Washington, DC (2006), daya saing merupakan “kapasitas bangsa untuk
menghadapi tantangan persaingan pasar internasional dan tetap menjaga
atau meningkatkan pendapatan riil.”
Sebagai kesimpulan, penulis berpendapat
bahwa yang dimaksud dengan daya saing adalah kemampuan dari
seseorang/organisasi/institusi untuk menunjukkan keunggulan dalam hal
tertentu, dengan cara memperlihatkan situasi dan kondisi yang paling
menguntungkan, hasil kerja yang lebih baik, lebih cepat atau lebih
bermakna dibandingkan dengan seseorang/organisasi/institusi lainnya.
POTRET DAYA SAING INDONESIA
Daya saing internasional Indonesia
menurut laporan World Economic Forum (2010) saat ini berada pada posisi
ke-44 dari 139 yang disurvei. Memang, peringkat itu tidak buruk, justru
naik 10 tingkat dibanding tahun 2009. Namun, bila dibandingkan dengan
negara yang sudah membuka pasarnya dengan kita, posisi tadi cukup
rendah. Lihat saja, Singapura (3) Malaysia (26), Brunei Darussalam
(28). Kita lebih tinggi dari Vietnam yang berada pada posisi ke-59 dan
Filipina (85). Namun negara lain seperti China berada pada peringkat
ke-27, Korea (22), dan Jepang (6). Posisi tertinggi adalah Swiss (1),
dan Swedia (2).
Tabel I. Posisi Daya Saing Indonesia
| Country/Economy | GCI 2010 | GCI 2009 | Change 2009-2010 | ||||
| Rank | Score | Rank | |||||
| Singapura | 3 | 5.48 | 3 | 0 | |||
| Malaysia | 26 | 4.88 | 24 | -2 | |||
| Brunei Darussalam | 28 | 4.75 | 32 | 4 | |||
| Indonesia | 44 | 4.43 | 54 | 10 | |||
| Vietnam | 59 | 4.27 | 75 | 16 | |||
| Philippines | 85 | 3.96 | 87 | 2 | |||
Sumber: Diolah dari The Global Competitiveness Index 2010-2011 rankings and 2009-2010 comparisons.
Jika menilik hasil laporan tersebut,
mestinya dapat dibayangkan adanya praktik manajemen perekonomian
nasional sudah sedemikian mapan atau sekurangnya mengarah pada
perbaikan yang substantif sehingga tidak dijumpai lagi masalah-masalah
ekonomi klise yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat. Namun, sampai
di sini terdapat fakta yang mencemaskan, terutama terkait dengan
prestasi indeks pembangunan manusia (HDI) yang merupakan tolok ukur
keunggulan sebuah bangsa. Berdasarkan survei terhadap Human Development
Index (HDI) atau indeks pembangunan manusia di 182 negara di dunia,
posisi Indonesia masih sangat rendah bila dibandingkan dengan
negara-negara lain (lihat tabel 2).
Tabel 2. Posisi HDI Indonesia
| Negara | 1999 | 2000 | 2001 | 2002 | 2003 | 2004 | 2005 | 2006 | 2007 | 2008 | 2009 |
| Indonesia | 110 | 110 | 112 | 110 | 110 | 110 | 108 | 110 | 111 | 107 | 111 |
Sumber: Diolah dari Human Development Report
UPAYA MENINGKATKAN DAYA SAING SDM
Sejak tahun 1990-an, IMD Business School di Swiss setiap tahun menerbitkan peringkat daya saing (competitiveness)
negara-negara di dunia. Kriteria utama yang dijadikan sebagai dasar
pemeringkatan daya saing tersebut mencakup: (1) kinerja perekonomian
negara, (2) efisiensi pemerintahan, (3) efisiensi dan produktifitas
bisnis, (4) infrastruktur, dan (5) teknologi. Penulis menambahkan satu
lagi faktor yang turut mempengaruhi daya saing sebuah bangsa yakni
mental atau budaya. Atas dasar kelima kriteria ini, Indonesia merupakan
salah satu negara dengan daya saing yang relatif rendah di dunia (lihat
tabel 1). Kelima faktor penentu daya saing tersebut, secara jelas
tergambar dalam tabel 3 berikut ini:
Tabel.3 Faktor-Faktor Penunjang Daya Saing
| Economic Performance | Government Efficiency | Bussiness Efficiensy | Infrastructure | Technology | Paradigm |
| Domestic economy | Public finance | Productivity | Basic infrastructure | Technology development | Economi-politic paradigm |
| International trade | Fiscal policy | Labor market | Health and environment | Technological innovation | Working paradigm |
| International investment | Institutional framework | Finance | Education | Technological infrastructure | |
| Employment | Business legislation | Management practices | |||
| Social framework |
Sumber: Diolah dari World Competitiveness Online
Dari tabel di atas, kita dapat
mengidentifikasi bagaimana kondisi, potensi dan proyeksi peningkatan
daya saing dan keunggulan bangsa Indonesia di masa kini dan masa yang
akan datang. Dari indikator tersebut, yang paling baik hanya stabilitas
ekonomi makro. Adapun prasayat dasar lainnya seperti institusi,
infrastruktur, serta kesehatan dan pendidikan masih buruk. Paling buruk
infrastruktur berada para peringkat ke-84. adapun faktor yang dapat
mendorong efisiensi yang paling bagus market size pada posisi ke-16 karena jumlah penduduk kita yang besar dan efisiensi pada pasar barang pada posisi ke-41.
Sementara untuk kesiapan teknologi
paling rendah yaitu peringkat ke-88. Indikator yang lain seperti
pendidikan tinggi dan training peringkat ke-69, efisiensi pasar tenaga
kerja ke-75, kecanggihan pasar keuangan ke-61. Untuk faktor terkait
dengan inovasi berada para peringkat ke-40 di mana kecanggihan dunia
usaha pada peringkat ke-40 dan inovasi ke-39. Disebutkan juga bahwa
masalah terbesar untuk berbisnis di Indonesia adalah tidak efisiennya
birokrasi pemerintah, tidak memadainya infrastruktur, policy instablity,
korupsi dan akses untuk mendapatkan dana, pasar tenaga kerja yang kaku,
dan aturan perpajakan dan inflasi yang masih buruk. Selain itu, penulis
juga berpandangan bahwa buruknya mentalitas kerja bangsa juga turut
memperburuk daya saing kita di tingkat internasional. Produktifitas
kerja kita jauh ketinggalan dibanding dengan Jepang, China, Singapura,
bahkan Malaysia.
Karena itu ke depan, tidak ada pilihan
lain jika ingin menang dalam persaingan yang semakin ketat, kita harus
memiliki daya saing internasional yang tinggi, atau paling tidak
sebanding dengan negara-negara yang membuka pasarnya dengan kita. Dalam
hemat penulis, setidaknya terdapat empat (4) hal yang perlu dilakukan
sebagai upaya memperkuat daya saing SDM untuk mencapai keunggulan
bangsa Indonesia.
Pertama, mengubah paradigma (change paradigm).
Yang dimaksud perubahan paradigma dalam makalah ini adalah perubahan
cara pandang dalam memahami dan mengelola potensi SDM Indonesia. Sebab,
kita kerap terjebak pada asumsi bahwa kekayaan alam yang melimpah ruah
di bumi Indonesia ini dengan sendirinya dapat menghidupi. Padahal,
kekayaan alam yang tidak terkelola dengan baik justru dapat menjadi
bumerang bagi perwujudan kesejahteraan. Mental inilah yang masih
bertahan dalam alam pikiran kita, sehingga mengakibatkan produktifitas
kerja menjadi stagnan. World Competitivness Book (2007) melaporkan
peringkat produktifitas kerja Indonesia berada pada posisi 59 dari 60
negara yang disurvei. Sementara itu, negara-negara Asia lainnya berada
di atas Indonesia seperti Singapura (1), Thailand (27), Malaysia (28),
Korea (29), Cina (31), India (39) dan Filipina (49).
Karena itu, meminjam kalimat Wiranto
(2009), kita harus segera merekonstruksi paradigma pengelolaan potensi
SDM. Kekayaan alam yang melimpah harus dikelola secara baik oleh
SDM-SDM yang handal dengan didukung oleh etos kerja yang tinggi,
disiplin, keteladanan dan regulasi yang berpihak. Inilah syarat
prinsipil yang harus dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan
keunggulan bangsa.[1]
Kedua, pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang berkelanjutan. Dari sekian banyak faktor (variables)
yang berpengaruh terhadap daya saing suatu bangsa, maka penguasaan dan
penerapan teknologi dalam segenap bidang kehidupan, khususnya di bidang
ekonomi dan industri, merupakan faktor yang paling menentukan. Dengan
kalimat lain, IPTEK merupakan faktor yang sangat penting dalam menopang
kemajuan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan bangsa secara
berkelanjutan. Untuk itu, pemerintah harus mendorong tumbuhnya
kreatifitas dan inovasi teknologi, terutama teknologi baru di sektor
manufaktur.
Dalam kerangka peningkatan IPTEK,
pendidikan juga merupakan elemen penentu dalam mendidik SDM yang handal
dan unggul. Dunia pendidikan harus mampu menjawab tantangan global
untuk menghasilkan SDM yang handal dan berdaya saing, sekaligus mampu
berperan dalam pemenuhan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu,
konsep/paradigma pendidikan tepat guna (link and macth) perlu
dikembangkan secara maksimal agar mampu menjawab kebutuhan riil
masyarakat terhadap dunia kerja. Sebab dalam sejarahnya, dunia industri
selalu membutuhkan tenaga kerja yang terampil dan handal.
Pada jenjang pendidikan tinggi, konsep link and match harus
lebih diarahkan pada peningkatan kualitas perguruan tinggi dalam
menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri, baik dari
segi jumlah, komposisi menurut keahlian, maupun mutu keahlian yang
dimiliki. Pendidikan tinggi juga harus mampu menghasilkan lulusan yang
seimbang, baik dilihat dari kemampuan profesional maupun kemampuan
akademik. Kemampuan akademik menekankan pada kemampuan penguasaan dan
pengembangan ilmu, dan kemampuan profesional menekankan pada kemampuan
dan keterampilan kerja.[2]
Ketiga, upaya meningkatkan
daya saing harus didukung oleh kebijakan pemerintah yang terarah dan
terfokus pada pemberdayaan SDM. Hal tersebut dapat dilakukan dengan
cara: (a) membuat regulasi yang membuka secara luas lapangan kerja (pro-job),
(b) membuat regulasi yang bertujuan memeratakan pendidikan, (c)
kebijakan pemerintah untuk mengembangkan balai latihan kerja secara
profesional. Intinya, Dalam tingkat makro, program peningkatan SDM
melalui training harus dibarengi dengan kebijakan penciptaan lapangan
pekerjaan, pemasaran dan perlindungan harga. Dan dalam tingkat mikro,
meningkatan SDM melalui training atau “short courses” perlu
dibarengi dengan orientasi profesionalitas sehingga keleluasan untuk
melakukan perbaikan sesuai profesi dapat membawa hasil seperti yang
diinginkan. Dengan kata lain, kebijakan pengembangan SDM tidak berdiri
sendiri tetapi harus diintegrasikan dengan kebijakan-kebijakan di
bidang lain. Dan, syarat utama untuk merealisasikan hal ini adalah
kemampuan pemerintah untuk tetap responsif baik terhadap perubahan dari
dalam maupun dari dalam maupun dari luar negeri.
Keempat, perlunya memperkuat
modal nasional. Selain melakukan rekonstruksi terhadap paradigma
(mentalitas), membangun IPTEK yang berkualitas dan berkelanjutan, serta
membuat regulasi yang tepat dan berpihak, upaya peningkatan daya saing
sangat terkait dengan kekuatan modal nasional. Penguatan modal nasional
yang dimaksud di sini meliputi: (a) stabilitas ekonomi makro, (b)
kebijakan fiskal yang baik, (c) pasar modal yang efisien, (d) investasi
yang baik.
Keempat hal tersebut harus
diorientasikan dan harus menopang penguatan dan pengoptimalan pasar
domestik. Berbagai negara di dunia mulai mengoptimalkan pasar domestik
dan memperkuat daya beli dalam negeri. Dengan kata lain, kita harus
bahu membahu untuk melakukan inovasi pasar dalam negeri. Selanjutnya
adalah memperkuat perdagangan internasional. Dari sisi perdagangan
internasional, sasaran kebijakan perdagangan internasional seyogyanya
diarahkan untuk mempertahankan daya saing produk Indonesia yang
memiliki keunggulan komparatif dan melakukan spesialisasi pengembangan
di sektor manufaktur serta mengembangkan keunggulan komparatif baru
(termasuk di jasa-jasa seperti pariwisata dan ekspor tenaga kerja).
Struktur produksi Indonesia perlu diarahkan ke industri yang bernilai
lebih tinggi, seperti industri elektronika dan industri pengolahan
lainnya; termasuk di antaranya adalah industri perkebunan seperti
minyak sawit, karet, dan lainnya yang mengandalkan pada kekuatan sumber
daya alam Indonesia.
Hal berikutnya yang harus dijadikan
program adalah pengaturan dunia bisnis yang efisien dan berpihak.
Indonesia memerlukan kebijakan perdagangan yang sinkron dan konsisten
agar memperoleh manfaat dari pertumbuhan perdagangan dunia dalam rangka
penciptaan lapangan kerja. Selama ini, kebijakan yang ditempuh terlalu
terfokus pada pengaruh subsidi pertanian oleh negara-negara maju. Meski
penghapusan subsidi ini sangat diharapkan, mereka bukanlah kendala
utama bagi ekspor Indonesia. Sebaliknya, kebijakan yang diambil harus
memfokuskan diri pada peningkatan akses pasar. Baik pasar negara maju
maupun negara berkembang sama pentingnya sebagai negara tujuan ekspor
Indonesia. Praktik-praktik bisnis yang baik dan sesuai aturan perlu
terus diupayakan agar produk barang dan jasa Indonesia tidak terhambat
oleh berbagai aturan yang disepakati di tingkat global. Merupakan
bagian dari tataran ini adalah penerapan Good Corporate Governance
(GCG), pemberantasan praktik bisnis yang menyimpang, seperti korupsi,
pungutan, dan sebagainya, yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi.
Dari segi yang lain, pembangunan
infrastruktur penunjang ekonomi sangat penting sebagai prasyarat dasar
untuk menciptakan iklim investasi yang baik. Kita paham, lemahnya
iklim investasi Indonesia disebabkan oleh serangkaian faktor. Akan
tetapi, ketidakpastian kebijakan dan peraturan, korupsi, dan kualitas
prasarana dinilai merupakan hal paling relevan bagi penanam modal.
Meski Indonesia memiliki tarif pelabuhan yang relatif rendah, efisiensi
sistem pelabuhannya buruk. Hampir seluruh lalu lintas barang dialihkan
melalui Singapura dan Malaysia. Laporan dari Good News From Indonesia (2010)
yang menyatakan bahwa para investor mulai tertarik kembali dengan iklim
ekonomi Indonesia harus digunakan sebagai modal untuk terus memperbaiki
infrastruktur penunjang investasi.
PENUTUP
Sebagai bangsa yang besar, baik dalam segi jumlah penduduk, kekayaan
alam dan letak geografis, sesungguhnya Indonesia mempunyai kesempatan
yang besar untuk menjadi bangsa yang maju dan mandiri. Kuncinya
terletak pada kemauan politik (political will), kerjasama (gotong royong), serta fokus mengarahkan energi demi kemajuan bangsa. (*)
REFERENSI
Kenichi Ohmae, The End of the Nation State, New York, The Free Press, 1995.
Anthony Giddens, The Third Way: The Renewal of Social Democracy, Cambridge: Polity, 1998.
Jacques B Gelinas, Juggernaut Politics: Understanding Predatory Globalization, London, New York: Zed Books, 2000.
Joseph Stiglitz, Globalization and Its Discontents, Pinguins Books, London, 2002.
John Perkins, The Confession of An Economic Hitman, Berrett-Koehler Publishers, Inc. San Francisco, 2005.
Wallace-Murphy, What Islam Did For Us: Undertsanding Islam’s Contribution to Western Civilization, Watkins Publishing, London, 2006.
Robert Solow, Technical Change and the Aggregate Production Function. A Review of Economics and Statistics. Vol.39, pp. 312 – 320, 1957.
Michael E. Porter, The Competitive Advantage of Nations, New York: The Free Press, 1990.
Tumar Sumihardjo, Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Melalui Pengembangan Daya Saing Berbasis Potensi Daerah, Fokusmedia, Bandung, hal. 8.
Wardiman Djojonegoro, Lima Tahun Mengemban Tugas Pengembangan SDM, Tantangan yang Tiada Hentinya, Balitbang Diknas, 1990.
Wiranto, Meretas Jalan Baru Ekonomi, Institute for Democracy of Indonesia, Jakarta, 2009.
[1]Wiranto, Meretas Jalan Baru Ekonomi, Institute for Democracy of Indonesia, Jakarta, 2009. [2]Wardiman Djojonegoro, Lima Tahun Mengemban Tugas Pengembangan SDM, Tantangan yang Tiada Hentinya, Balitbang Diknas, 199.
[1]Kenichi Ohmae, The End of the Nation State, New York, The Free Press, 1995.
[2]Anthony Giddens, The Third Way: The Renewal of Social Democracy, Cambridge: Polity, 1998.
[3]Jacques B Gelinas, Juggernaut Politics: Understanding Predatory Globalization, London, New York: Zed Books, 2000.
[4]Joseph Stiglitz, Globalization and Its Discontents, Pinguins Books, London, 2002., John Perkins, The Confession of An Economic Hitman, Berrett-Koehler Publishers, Inc. San Francisco, 2005.
[5]Wallace-Murphy, What Islam Did For Us: Undertsanding Islam’s Contribution to Western Civilization, Watkins Publishing, London, 2006.
[6]Robert Solow, Technical Change and the Aggregate Production Function. A Review of Economics and Statistics. Vol.39, pp. 312 – 320, 1957.
[7]Michael E. Porter, The Competitive Advantage of Nations, New York: The Free Press, 1990.
[8]Tumar Sumihardjo, Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Melalui Pengembangan Daya Saing Berbasis Potensi Daerah, Fokusmedia, Bandung, hal. 8.
[9]Ibid., hal. 11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar