Entri Populer

Jumat, 17 Desember 2010

15 Ribu SDM Pariwisata akan Disertifikasi pada 2011



"Tahun depan kami menargetkan untuk mampu menyertifikasi 15.000 SDM pariwisata," kata Direktur Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar), Firmansyah Rahim, di Jakarta, Kamis (7/10).

Ia mengatakan, sertifikasi tersebut diberikan kepada tenaga kerja yang bergerak di sektor pariwisata dengan basis kompetensi.


Menurut Firmansyah, persaingan tenaga kerja menuntut persyaratan keahlian dan keterampilan yang profesional yang dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi.


"Unsur SDM sangat dominan dalam pengembangan kepariwisataan sehingga penyediaan, pembinaan, dan peningkatan kualitas SDM yang kompeten menjadi perhatian utama," katanya.


Di samping itu, kata Firmansyah Rahim, belum banyak daerah di Tanah Air yang memiliki tenaga kerja sektor pariwisata yang berkompetensi baik. "Oleh karena itu, diperlukan percepatan melalui fasilitasi sertifikasi kompetensi," katanya.


Upaya tersebut juga merupakan salah satu langkah dalam meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia.


Sampai 2010, sektor yang telah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebanyak 10 meliputi hotel dan restoran, spa, biro perjalanan wisata, tour leader, kepemanduan wisata, kepemanduan wisata selam, kepemanduan ekowisata, kepemanduan arung jeram, dan kepemanduan museum.


Sebelumnya, Kemenbudpar menargetkan dalam 100 hari kerja pertama dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II mampu menyertifikasi 4.000 tenaga kerja pariwisata terdiri atas bidang hotel dan restoran sebanyak 3.420 orang (tercapai 100%) dan bidang spa sebanyak 580 orang (tercapai 100%).


Pelaksanaan sertifikasi berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2009 menyertakan LSP Pariwisata Indonesia, LSP Pariwisata Nusantara, LSP Hotel & Restoran, LSP Spa Nasional, dan LSP Cohespa.


Pihaknya juga menggandeng komponen industri perhotelan dan spa serta para lulusan STP Bandung, STP Bali, Akpar Medan, dan Akpar Makassar.


Pada 2010 pihaknya menargetkan produksi sertifikasi kompetensi bidang pariwisata akan mencapai 5.000 orang.


Ia menambahkan, meningkatkan kualitas SDM pariwisata merupakan agenda yang mendesak terlebih dalam menghadapi tantangan di tataran regional ASEAN yang telah sepakat menerapkan kemudahan mobilitas tenaga kerja pariwisata di kawasan ini melalui Mutual Recognition Arrangement (MRA).


Sampai saat ini daya saing dan kualitas tenaga kerja pariwisata Indonesia masih rendah atau menempati peringkat 40 dari 133 negara yang menjadi sampel telaah.


Pihaknya menekankan fokus untuk melaksanakan fasilitas sertifikasi kompetensi SKKNI bidang hotel, restoran, dan spa di 10 destinasi pariwisata yang paling diunggulkan.


Sebanyak 10 destinasi tersebut yakni Kepulauan Riau, Sumut, Sumbar, Sumsel, Kaltim, Sulut, Sulsel, NTB, NTT, dan Papua Barat.


Destinasi unggulan lain yang eksistensinya sudah lebih dahulu diakui yakni Bali dan Bandung juga digarap serius dalam hal kualitas SDM pariwisatanya.


Pihaknya melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang pariwisata yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP).


Apalagi sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan mempersyaratkan bahwa secara bertahap setiap tenaga kerja bidang pariwisata wajib memiliki standar kompetensi kerja.


Hal itu karena sektor pariwisata dewasa ini menghendaki penanganan oleh tenaga profesional yang andal, berstandar, dan bersertifikat internasional untuk menjamin terpenuhinya tuntutan kebutuhan standar pelayanan wisatawan, demikian Firmansyah Rahim. (Ant/OL-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar